Polda Jatim Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Barang bukti kulit Macan Tutul (Panthera Pardus Melas) ditunjukkan saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/10/2021).

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Barang bukti kulit Macan Tutul (Panthera Pardus Melas) ditunjukkan saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/10/2021). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Editor: Idho - Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:05 WIB