Polda Jatim Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Petugas menunjukkan kulit Macan Tutul (Panthera Pardus Melas) saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/10/2021).

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Petugas menunjukkan kulit Macan Tutul (Panthera Pardus Melas) saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/10/2021). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Editor: Idho - Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:05 WIB