Polda Jatim Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/10/2021).

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/10/2021). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Editor: Idho - Kamis, 14 Oktober 2021 | 14:05 WIB