Mudik Jalur Sungai di Sumatera Selatan

Aktivitas di Dermaga 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/5/2021). Para pemudik daerah pelosok atau daerah terpencil di Sumatera Selatan yang menggunakan transportasi jalur sungai untuk mengakses kampung halaman mereka memilih untuk mudik sebelum pelarangan Mudik Lebaran Idul Fitri pada tanggal 6 Mei 2021. 

(Foto: ANTARA FOTO/Feny Selly)
Aktivitas di Dermaga 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/5/2021). Para pemudik daerah pelosok atau daerah terpencil di Sumatera Selatan yang menggunakan transportasi jalur sungai untuk mengakses kampung halaman mereka memilih untuk mudik sebelum pelarangan Mudik Lebaran Idul Fitri pada tanggal 6 Mei 2021. (Foto: ANTARA FOTO/Feny Selly)

Editor: Idho - Kamis, 6 Mei 2021 | 17:05 WIB

SariAgri - Kisah upaya menghindari larangan mudik dengan mudik lebih awal terus berlanjut. Kali warga yang mudik sebelum dilarang melalui jalur sungai di Palembang, Sumatera Selatan.

Para pemudik daerah pelosok atau daerah terpencil di Sumatera Selatan yang menggunakan transportasi jalur sungai untuk mengakses kampung halaman mereka memilih untuk mudik sebelum pelarangan Mudik Lebaran Idul Fitri pada tanggal 6 Mei 2021.