Miris! Puluhan Awetan Burung Cendrawasih Diamankan

Saat ini, barang bukti hasil sitaan tersebut diamankan di kantor Bidang KSDA Wilayah I Merauke guna penanganan penegakan hukum yang selanjutnya berkoordinasi dengan Seksi Wilayah III BPPHLHK Maluku-Papua cq Pos Pengaduan Gakkum LHK Merauke untuk proses penegakan hukum.

(bbksda_papua)
Saat ini, barang bukti hasil sitaan tersebut diamankan di kantor Bidang KSDA Wilayah I Merauke guna penanganan penegakan hukum yang selanjutnya berkoordinasi dengan Seksi Wilayah III BPPHLHK Maluku-Papua cq Pos Pengaduan Gakkum LHK Merauke untuk proses penegakan hukum. (bbksda_papua)

Editor: Idho - Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:01 WIB

SariAgri - Petugas Polisi Kehutanan Bidang KSDA Wilayah I Merauke BBKSDA Papua bersama AVSEC, UPBU Kelas I Merauke, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke dan TNI-POLRI berhasil menggagalkan percobaan pengiriman satwa liar dilindungi Undang-Undang dalam bentuk opsetan burung cenderawasih besar (Paradisaea apoda) yang akan dikirim ke Jayapura pada Selasa (9/8) di Bandar Udara Mopah Merauke sekitar pukul 08.25 WIT.

Baca Juga: