3 Perusahaan yang Terseret Kasus Mafia Minyak Goreng

3 Perusahaan yang Terseret Kasus Mafia Minyak Goreng
3 Perusahaan yang Terseret Kasus Mafia Minyak Goreng

Editor: Rharya Saputra - Kamis, 28 April 2022 | 14:01 WIB

SariAgri - Kasus mafia minyak goreng kini memasuki babak baru. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga perusahaan minyak goreng ternama ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng 2021-2022.

Tiga tersangka dari perusahaan minyak ini merupakan petinggi, mereka adalah Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan para tersangka ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Kejagung.

Baca Juga: Berapa Banyak 1,1 Juta Liter Minyak Goreng?
Jelang Ekspor, Mendag Tinjau Gudang E-Commerce Agrikultur