Penyegelan Sementara Ribuan Kayu log di Palangkaraya
Editor: Idho - Selasa, 7 September 2021 | 16:05 WIB
SariAgri - Pemprov Kalimantan Tengah menyegel sementara ribuan kayu log yang diduga ilegal milik perusahaan PT Hutan Produk Lestari hasil dari penebangan pohon hutan di wilayah Kalteng sebagai upaya mengatasi penebangan pohon secara ilegal yang mengakibatkan bencana banjir.
Baca Juga: 10 Negara dengan Luas Tutupan Hutan Tertinggi di Dunia
Potret Karhutla di Kalimantan Selatan